PERMASALAHAN
1.
Kasus
suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kamis (25/8/2011) kemarin, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tersangka suap yang terkait
pencairan anggaran dana pembangunan infrastruktur.
Tersangka dugaan suap tersebut di lakukan oleh dua orang pejabat Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tentu hal ini langsung menyeret nama Muhaimin Iskandar sebagai Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Namun Muhaimin Iskandar siap di periksa KPK untuk memberikan informasi apapun mengenai hal tersebut untuk membantu penyidikan KPK.
"Oh tentu saya siap di periksa KPK untuk memberikan keterangan" Kata Muhaimin setelas melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir,Pekan Raya Jakarta,Jumat(26/8).
Dan Muhaimin juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan proses masalah ini kepada KPK,dan Muhaimin juga meminta seluruh jajaran Kemenakertrans agar memberikan informasi jika di butuhkan oleh KPK.
Orang yang telah berhasil di tangkap oleh KPK antara lain : Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suwisnaya (INS),Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi P2KT di Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemenakertrans) Dadong Irbarelawan (DI),dan pihak swasta Dharnawati (DNW).
Orang-orang tersebut di tangkap tangan oleh KPK terkait suap dalam anggaran pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia.Dana infrastruktur yang di alokasikan dari APBN-P 2011 itu sebesar Rp 500 miliar.
Tersangka dugaan suap tersebut di lakukan oleh dua orang pejabat Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tentu hal ini langsung menyeret nama Muhaimin Iskandar sebagai Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Namun Muhaimin Iskandar siap di periksa KPK untuk memberikan informasi apapun mengenai hal tersebut untuk membantu penyidikan KPK.
"Oh tentu saya siap di periksa KPK untuk memberikan keterangan" Kata Muhaimin setelas melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir,Pekan Raya Jakarta,Jumat(26/8).
Dan Muhaimin juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan proses masalah ini kepada KPK,dan Muhaimin juga meminta seluruh jajaran Kemenakertrans agar memberikan informasi jika di butuhkan oleh KPK.
Orang yang telah berhasil di tangkap oleh KPK antara lain : Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suwisnaya (INS),Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi P2KT di Kementerian Tenaga Kerja danTransmigrasi (Kemenakertrans) Dadong Irbarelawan (DI),dan pihak swasta Dharnawati (DNW).
Orang-orang tersebut di tangkap tangan oleh KPK terkait suap dalam anggaran pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia.Dana infrastruktur yang di alokasikan dari APBN-P 2011 itu sebesar Rp 500 miliar.
2.
Muhaimin
Yakin Tidak Terseret Kasus Suap
Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yakin tidak akan terseret kasus
dugaan suap Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal
(PPIDT) di Kemenakertrans.
Menurut Muhaimin, semuanya akan
berjalan baik-baik saja, sebab proyek infrastruktur transmigrasi senilai Rp 1,5
miliar yang melibatkan dua pejabat di kementeriannya itu ada di daerah.
"Saya melihat jauh sekali
posisi anggaran itu. Anggaran itu di daerah, tender juga di daerah, semua di
daerah," terang Ketua Umum PKB ini, Selasa (06/09/11).
Muhaimin menyerahkan sepenuhnya
kasus yang diduga melibatkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maka itu, Muhaimin menunggu perkembangan kasus suap yang saat sedang diselidiki
oleh KPK.
"Kita tunggu saja apa yang
menjadi bagian dari proses penegakan hukum," ungkapnya.
Dengan terbongkarnya kasus suap di
Kemenakertrans, Muhaimin bertekat akan membenahi internal di Kementeriannya.
PEMBAHASAN
Berdasarkan kasus-kasus diatas yang
telah saya ambil dari internet, saya dapat menganalisis bahwa:
Kasus 1: dari kasus ini, KPK harus
membuat tim khusus anti body, karena apabila ada sekelompok orang yang tidak
suka dengan kerjanya KPK yang telah menangkap orang yang berbuat korupsi.
Rencana tersebut harus sudah di persiapkan dengan matang untuk mencapai tujuan
yang di inginkan. Dan hambatannya akan banyak kelompok-kelompok lain yang
berusaha menjatuhkan tim khusus yang akan dibentuk KPK, karena
kelompok-kelompok tersebut tidak ingin keburukannya atau korupsinya diketahui
oleh KPK. Oleh karena itu, KPK harus mempersiapkan rencana tersebut dengan
sebaik-baiknya seperti pada perencaan strategik. Agar kinerja KPK juga berjalan
lancar demi mengungkap kasus korupsi tersebut.
Kasus 2: dari kasus tersebut dapat saya
analisis bahwa seharusnya Muhaimin membuktikan kepada KPK bahwa dirinya tidak
bersalah. Dan proyek yang disebut-sebut Muhaimin, harusnya dapat direncakan
dengan baik olehnya, bukan hanya direncanakan tapi untuk ditunda. Dan itu
justru akan menjadi penghambat perencanaan mengenai proyek infrastruktur. Dan
segala sesuatu yang sudah direncanakan harus dipikirkan dengan matang agar
meminimalkan kesalahan yang mungkin akan terjadi serta mengantisipasi.
PENUTUP
Dengan menyelesaikan tugas ini, dapat
saya simpulkan dari kasus-kasus yang dan dari analisis yang sudah saya buat,
bahwa perencanaan yang sudah direncanakan belum tentu dapat dilaksanakan dan
dipraktekkan dengan lancar. Pasti ada suatu masalah yang ada, entah dari diri
perencana yang hanya akan mementingkan diri sendiri sehingga terjadi
penyimpangan dan tujuan yang diinginkan tidak dapat dicapai. Seharusnya
perencanaan itu harus sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Garth N. Jone (Perencanaan sbg suatu proses)
:
Perencanaan adalah proses pemilihan
& pengembangan dari tindakan yang paling baik/menguntungkan untuk mencapai
tujuan. Dengan begitu, tidak akan terjadi kesalahan dan hambatan-hambatan dalam
pengambilan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar